Serratalhadafc.com – PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) mengonfirmasi bahwa saat ini tengah berlangsung proses investigasi menyeluruh terkait dugaan fraud senilai USD 78,5 juta atau sekitar Rp1,27 triliun (dengan asumsi kurs Rp16.254 per dolar AS). Meski demikian, pihak manajemen menegaskan bahwa angka tersebut masih merupakan total eksposur, bukan kerugian riil, dan belum final.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (12/6/2025), Direktur Bank Woori Saudara, Wuryanto, menjelaskan bahwa laporan awal mengenai insiden keuangan ini pertama kali dipublikasikan oleh Woori Bank Korea (WBK) selaku induk perusahaan. Langkah itu diambil sebagai bentuk keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terkait kronologi lengkap atas indikasi fraud tersebut, saat ini masih dalam proses investigasi secara menyeluruh oleh tim audit internal Perseroan,” ujar Wuryanto dalam pernyataannya.
Ia menambahkan bahwa nilai USD 78,5 juta yang disebutkan sebelumnya merujuk pada total eksposur transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang terlibat dalam kasus ini, dan bukan merupakan estimasi pasti kerugian yang dialami bank.
“Jumlah kerugian sebenarnya masih dalam proses penelaahan dan baru dapat dipastikan setelah seluruh investigasi internal rampung,” tegas Wuryanto kepada Anugerahslot Finance.
Saat ini, proses audit internal tengah dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi titik lemah dan pelanggaran yang terjadi, serta menggali kemungkinan adanya pelanggaran lain yang terkait.
“Bank Woori Saudara berkomitmen untuk menangani insiden ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menjaga integritas serta kepercayaan nasabah,” tutup manajemen.
Bank Woori Saudara Pastikan Operasional Tetap Normal, Fokus Perkuat Tata Kelola

Menanggapi kasus dugaan fraud senilai USD 78,5 juta, PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan menyeluruh di aspek tata kelola perusahaan dan sistem pengendalian internal. Langkah ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
“Perseroan akan terus menjalin koordinasi secara intensif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna memastikan setiap langkah perbaikan yang dilakukan sejalan dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) serta mendukung stabilitas dan integritas sistem perbankan nasional,” ujar perwakilan manajemen, Kamis (12/6/2025).
Meskipun tengah menghadapi proses investigasi internal, Bank Woori Saudara menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dan layanan kepada nasabah di seluruh kantor cabang tetap berjalan normal seperti biasa.
Manajemen juga memastikan bahwa jajaran direksi dan manajemen tetap memegang teguh prinsip GCG, serta terus menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan dari para nasabah maupun pemangku kepentingan lainnya.
OJK Tindaklanjuti Dugaan Fraud di Bank Woori Saudara, Siap Tingkatkan Status Pemeriksaan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons serius dugaan kasus fraud di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA) yang kini tengah dalam proses investigasi internal. Pemeriksaan telah dilakukan sejak awal Juni 2025 melalui koordinasi intensif antara OJK dan jajaran manajemen bank.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menuturkan bahwa OJK akan meningkatkan status pemeriksaan apabila ditemukan bukti awal yang cukup mengenai unsur fraud, termasuk dugaan keterlibatan pihak internal bank.
“Indikasi fraud terjadi atas transaksi negotiable letter of credit (LC) yang telah jatuh tempo terhadap salah satu debitur. Dugaan ini melibatkan pihak internal bank,” jelas Dian, seperti dikutip dari Antara, Kamis (12/6/2025).
Dian menambahkan, potensi kerugian masih dalam tahap perhitungan karena investigasi oleh pihak bank belum rampung. Ia juga menyebut bahwa sejak pemeriksaan OJK pada tahun 2023, pihaknya telah mengingatkan adanya potensi risiko atas transaksi LC tersebut, yang disebabkan oleh kelemahan dalam proses bisnis internal bank.
Dalam upaya mitigasi dan investigasi, pihak Bank Woori Saudara telah:
- Menonaktifkan personel internal yang diduga terlibat,
- Bekerja sama dengan firma hukum independen,
- Menjalin komunikasi dengan debitur terkait penyelesaian kewajiban,
- Mempersiapkan langkah hukum untuk pelaporan kepada kepolisian.
OJK menegaskan pentingnya menjaga industri jasa keuangan yang akuntabel dan transparan. Untuk itu, OJK akan mengambil tindakan tegas terhadap pengelolaan bank yang menyimpang dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), termasuk melakukan evaluasi ulang terhadap pihak-pihak utama yang bertanggung jawab atas manajemen bank.