Tag: Gabriel Re

  • TRIV Jadi Aplikasi Kripto Terpopuler di Indonesia Sepanjang 2025

    Serratalhadafc.com – TRIV, platform pertukaran aset kripto asal Indonesia, mencatat pencapaian besar di tahun 2025 dengan menjadi aplikasi kripto paling banyak diunduh di Indonesia. Berdasarkan data dari Google Play dan Sensor Tower, aplikasi ini telah diunduh lebih dari 1 juta kali sepanjang tahun.

    Founder TRIV, Gabriel Rey, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari komitmen TRIV dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna. “Capaian ini tak lepas dari kerja keras kami membangun produk yang aman dan nyaman bagi nasabah,” ujar Gabriel dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5/2025).

    Saat ini, TRIV menyediakan lebih dari 1.000 aset kripto, dan telah mengantongi izin resmi untuk layanan staking dan futures dari Bappebti serta OJK.

    Gabriel menekankan bahwa seluruh aktivitas perdagangan di TRIV mengikuti standar keamanan tinggi dan berada dalam pengawasan regulator resmi seperti OJK, Bappebti, dan CFX. Hal ini bertujuan menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang sehat, transparan, dan terpercaya.

    “Kami berterima kasih kepada para Trivers yang telah mempercayakan TRIV sebagai platform utama mereka. Keamanan dan kepercayaan akan selalu menjadi prioritas kami,” lanjut Gabriel.

    TRIV juga mengumumkan rencana untuk menambah fitur baru dan memperluas pilihan aset kripto, guna meningkatkan pengalaman pengguna dalam bertransaksi di pasar kripto yang terus berkembang.

    SEC Cabut Aturan Pembatas Kripto

    Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) resmi mencabut aturan yang selama ini menghambat perbankan dan institusi keuangan tradisional dalam memberikan layanan kripto. Keputusan ini dinilai sebagai langkah besar yang membuka jalan adopsi kripto secara lebih luas di sektor keuangan arus utama.

    Mengutip laporan dari Bitcoin.com, keputusan ini tertuang dalam pembaruan terbaru melalui Staff Accounting Bulletin (SAB) 122, yang secara resmi mencabut SAB 121, aturan kontroversial yang diterbitkan pada Maret 2022.

    SAB 121 sempat mewajibkan bank untuk mencatat kripto milik nasabah dalam neraca mereka, menimbulkan beban biaya dan risiko yang tinggi. Aturan ini banyak dikritik karena dianggap menghambat perkembangan industri aset digital dalam lingkungan perbankan.

    Mark T. Uyeda, selaku pemimpin sementara SEC, mengumumkan pencabutan aturan tersebut, yang juga menjadi hasil dari tekanan panjang dari komunitas kripto dan Kongres AS. Sebelumnya, Kongres sempat menyetujui pembatalan SAB 121 lewat Undang-Undang Tinjauan Kongres (CRA) dengan dukungan bipartisan, namun inisiatif itu diveto oleh Presiden Joe Biden dengan alasan menjaga kewenangan SEC.

    Kini, pencabutan resmi akhirnya dilakukan langsung oleh SEC sendiri.

    Komisioner SEC yang dikenal pro-kripto, Hester Peirce, menyambut gembira kabar ini. “Selamat tinggal, SAB 121! Itu tidak menyenangkan,” ujarnya, menegaskan kembali penolakannya sejak awal terhadap aturan tersebut.

    Dukungan serupa juga datang dari Senator Cynthia Lummis, yang menyebut aturan sebelumnya sebagai penghambat inovasi dan kerugian bagi industri perbankan dalam mengejar peluang di dunia aset digital.

    Dengan dihapusnya hambatan tersebut, bank dan lembaga keuangan kini memiliki ruang lebih luas untuk memberikan layanan kripto, termasuk sebagai kustodian aset digital. Langkah ini diperkirakan akan memperluas partisipasi publik dalam dunia kripto dan mempercepat integrasi aset digital ke dalam sistem keuangan tradisional di Amerika Serikat.