Serratalhadafc.com – Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) berencana merevisi Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa untuk mengakui aset kripto sebagai produk keuangan yang sah.
Dilansir dari Yahoo Finance, Minggu (31/3/2025), langkah ini akan menempatkan aset kripto di bawah regulasi ketat, termasuk pembatasan perdagangan orang dalam yang melarang transaksi berdasarkan informasi rahasia, menurut laporan harian bisnis Nikkei.
FSA berencana mengajukan rancangan undang-undang tersebut ke parlemen paling cepat pada 2026 untuk merevisi Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa.
Respon Positif Jepang Terhadapa Kripto

Jepang terus menunjukkan perkembangan pesat dalam industri kripto. Baru-baru ini, Kepala Partai Demokrat untuk Rakyat (DPP) Jepang, Yuichiro Tamaki, mengumumkan rencana reformasi mata uang kripto melalui akun media sosial X.
Pengumuman ini bertepatan dengan puncak pemilihan di Jepang, di mana Tamaki menyoroti reformasi pajak kripto yang selama ini dianggap ketat. Menurut dokumen kampanye resmi, proposal tersebut mencakup penetapan tarif pajak tetap sebesar 20 persen untuk keuntungan kripto. Ini jauh lebih rendah dibandingkan sistem saat ini, di mana investor dapat dikenakan pajak hingga 55 persen karena klasifikasi pendapatan yang berbeda.
Selain reformasi pajak, Tamaki juga mendorong adopsi aset digital yang lebih luas di Jepang. Platform DPP mengusulkan penerapan NFT dalam tata kelola, pembentukan ETF kripto, serta pelonggaran aturan leverage dalam perdagangan aset digital.
Jepang Pertimbangkan Penghapusan Pungutan Perdagangan Kripto
Jepang berpotensi menghapus pungutan atas perdagangan kripto-ke-kripto, yang selama ini menjadi hambatan besar bagi transaksi aset digital. Langkah ini merupakan bagian dari paket reformasi yang juga mencakup inovasi moneter di tingkat lokal.
Salah satu usulan utama dalam reformasi ini adalah digitalisasi yen Jepang, yang diinisiasi oleh Tamaki. Selain itu, pemerintah daerah juga akan diberikan kewenangan untuk menerbitkan mata uang digital mereka sendiri. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan mempercepat modernisasi sistem keuangan di Jepang.
Jika diterapkan, langkah ini bisa membawa Jepang semakin dekat ke infrastruktur keuangan yang lebih canggih dan efisien.