Bank Swiss Tegaskan Tolak Bitcoin untuk Cadangan Nasional

Serratalhadafc.com – Bank Nasional Swiss (SNB) kembali menegaskan pendekatan konservatifnya terhadap bitcoin, di tengah tekanan yang meningkat untuk menambahkannya ke dalam cadangan nasional sebagai respons terhadap inflasi global dan ketidakpastian geopolitik.

Dalam rapat umum pemegang saham di Bern pada 25 April lalu, Ketua SNB, Martin Schlegel, memperjelas sikap bank sentral tersebut. Dilansir Reuters, Schlegel menyatakan bahwa SNB hanya memilih aset yang sangat likuid untuk cadangan nasional, guna memastikan fleksibilitas tinggi dalam membeli atau menjual valuta asing sesuai kebutuhan.

Schlegel menyoroti tingginya volatilitas nilai bitcoin sebagai alasan utama penolakannya, menyebut mata uang kripto sebagai aset dengan fluktuasi yang “sangat, sangat tinggi”, sehingga tidak sesuai untuk menjaga stabilitas dan ketahanan keuangan negara.

“Mata uang kripto saat ini tidak memenuhi persyaratan cadangan mata uang kita,” tegasnya, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (27/4/2025).

Dorongan untuk memasukkan bitcoin ke cadangan nasional Swiss datang dari inisiatif referendum, dengan pendukung yang berpendapat bahwa bitcoin, bersama emas, dapat membantu melindungi kekayaan negara dari risiko keuangan sistemik — terutama setelah gejolak pasar global yang dipicu oleh kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.

Meskipun dorongan eksternal terus menguat, SNB tetap teguh mempertahankan pendekatan hati-hatinya terhadap aset digital. Selain volatilitas, Schlegel juga menyoroti risiko teknis kripto, mengingat sistem berbasis perangkat lunak rawan mengalami bug, yang menambah kekhawatiran terhadap keandalan jangka panjang mata uang digital.

SNB Tegaskan Lagi Tolak Bitcoin untuk Cadangan Devisa

Penolakan Bank Nasional Swiss (SNB) terhadap bitcoin sebagai bagian dari cadangan nasional bukanlah hal baru. Bulan lalu, Ketua SNB Martin Schlegel kembali menegaskan kepada Bloomberg Television bahwa pihaknya tidak berencana membeli aset kripto. Ia menekankan bahwa cadangan devisa hanya bertujuan mendukung kebijakan moneter nasional, bukan untuk spekulasi terhadap aset digital.

Sementara itu, diskusi tentang memasukkan bitcoin ke dalam cadangan nasional semakin hangat di berbagai negara. Amerika Serikat, misalnya, telah mengambil langkah awal pada Maret lalu dengan membentuk cadangan bitcoin strategis dari aset digital yang disita dalam proses hukum.

Langkah AS ini membuka peluang bagi negara lain untuk mempertimbangkan kebijakan serupa, meskipun banyak yang masih berhati-hati terhadap volatilitas harga dan tantangan likuiditas bitcoin.

Disclaimer: Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pembaca. Pastikan untuk melakukan riset dan analisis sebelum membeli atau menjual aset kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas segala keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi tersebut.

Industri Kripto di Indonesia Kian Bergairah, 1.444 Token Kini Terdaftar Resmi

Industri mata uang kripto di Indonesia menunjukkan tren pertumbuhan yang positif dalam beberapa waktu terakhir. Saat ini, tercatat ada 1.444 token atau koin kripto yang masuk dalam daftar resmi Bursa Kripto, CFX. Jumlah ini bisa terus bertambah atau berkurang sesuai dengan kebutuhan pasar dan hasil evaluasi rutin.

Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal, menyambut baik perkembangan ini. Ia menyatakan bahwa penambahan daftar token kripto bisa menjadi stimulus baru untuk membangkitkan kembali volume transaksi yang belakangan ini melambat.

“Kebijakan ini sangat tepat untuk menjawab kebutuhan pasar. Dengan semakin banyak pilihan aset yang sah untuk diperdagangkan, kami berharap volume transaksi kripto bisa kembali tumbuh,” ujar Iqbal dalam keterangannya.

Tokocrypto sendiri telah menambahkan beberapa token baru dalam platformnya, termasuk TRUMP, BIO, VANA, PENGU, BERA, dan ANIME. Selain itu, beberapa aset yang sebelumnya dihentikan sementara kini kembali tersedia setelah evaluasi ulang. Kini, total token yang dapat diperdagangkan di Tokocrypto mencapai lebih dari 420 jenis.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp 32,78 triliun, menurun dibandingkan Januari yang mencapai Rp 44,07 triliun. Meski demikian, jumlah pengguna kripto terus mengalami peningkatan, dari 22,92 juta menjadi 23,31 juta orang. Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto pun sudah mencapai Rp 1,21 triliun hingga Februari 2025.

“Semakin banyak aset yang diakui secara resmi, semakin besar pula potensi pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Ini adalah angin segar bagi seluruh ekosistem,” tutup Iqbal.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *