Serratalhadafc.com – Di tengah sorotan tajam terhadap maraknya perputaran dana dari praktik judi online (judol), industri aset kripto justru memperlihatkan tren yang semakin positif. Data dari dua lembaga negara memperlihatkan kontras yang mencolok antara dua aktivitas digital tersebut.
Berdasarkan catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran dana dari aktivitas judol pada kuartal I 2025 mencapai Rp 47 triliun. Angka ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 90 triliun.
Sebaliknya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia justru mencatatkan pertumbuhan signifikan, dengan nilai transaksi mencapai Rp 109,3 triliun selama kuartal I 2025. Jumlah konsumen aktif di ekosistem kripto pun meningkat, dengan 13,71 juta pengguna tercatat hingga Maret 2025.
Dari sisi kontribusi terhadap negara, sektor kripto terus menunjukkan peran strategis. Sejak diberlakukannya kebijakan pajak atas aset kripto pada 2022, total penerimaan pajak hingga Maret 2025 telah mencapai Rp 1,2 triliun. Khusus untuk tahun 2025, pajak kripto yang telah dikumpulkan sebesar Rp 115,1 miliar.
Wan Iqbal, Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, menegaskan bahwa kripto bukan sekadar instrumen spekulatif, melainkan bagian penting dari transformasi keuangan global. Ia menekankan perbedaan mendasar antara kripto dan judi online, baik dari segi manfaat sosial maupun ekonomi.
“Industri kripto memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Selain sebagai alat investasi, kripto juga membuka lapangan kerja, mendorong literasi keuangan digital, serta menyumbang penerimaan negara melalui pajak. Sangat berbeda dengan judi online, yang hanya mengalihkan uang tanpa menciptakan nilai tambah,” ujar Iqbal pada Sabtu (10/5/2025).
Kripto Dinilai Lebih Sehat dan Berkelanjutan Dibanding Judol

Menurut Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, industri aset kripto menawarkan potensi ekonomi yang lebih sehat, legal, dan berkelanjutan dibanding praktik judi online. Ia menyebut kripto kini telah berkembang menjadi inovasi yang mendefinisikan ulang konsep nilai dan transaksi dalam dunia keuangan.
“Kita berada di era di mana teknologi bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan menjadi tulang punggung perekonomian,” ujar Iqbal.
Ia juga menekankan bahwa dengan penguatan regulasi dan peningkatan literasi masyarakat, aset kripto memiliki peluang besar untuk memperluas inklusi keuangan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Aset Kripto, Jembatan Menuju Inklusi Keuangan
Lebih dari sekadar alat transaksi atau instrumen investasi, aset kripto dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menyatakan bahwa teknologi blockchain memungkinkan individu yang belum terjangkau layanan perbankan—masyarakat unbanked—untuk terhubung dengan sistem keuangan global secara lebih mudah dan efisien.
“Teknologi ini menghadirkan transparansi dan efisiensi tinggi dalam pengelolaan aset, bahkan untuk pelaku usaha mikro maupun masyarakat di wilayah terpencil,” jelasnya.
Iqbal menambahkan, bila didukung kebijakan yang berpihak pada inovasi serta program literasi digital yang masif, industri kripto dapat menjadi penggerak utama dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan kesadaran masyarakat yang terus tumbuh dan dukungan regulasi yang tepat, sektor kripto dan blockchain dipandang sebagai bagian penting dari masa depan sistem keuangan nasional—bukan hanya menciptakan nilai ekonomi, tetapi juga menata ulang fondasi keuangan modern Indonesia.
Leave a Reply