Serratalhadafc.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat lima perusahaan yang sedang dalam proses pencatatan saham (listing) di papan bursa. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, pada Minggu (27/7/2025).
Nyoman menyebutkan kepada Anugerahslot Finance bahwa sejak awal tahun hingga 25 Juli 2025, sebanyak 22 perusahaan telah resmi melantai di BEI, dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 10,39 triliun.
“Saat ini terdapat lima perusahaan dalam pipeline pencatatan saham di BEI,” jelas Nyoman.
Berdasarkan klasifikasi aset sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 53/POJK.04/2017, rincian kelima perusahaan tersebut adalah sebagai berikut:
- 0 perusahaan dengan aset skala kecil (kurang dari Rp 50 miliar)
- 1 perusahaan dengan aset skala menengah (Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar)
- 4 perusahaan dengan aset skala besar (lebih dari Rp 250 miliar)
Dari sisi sektor usaha, kelima perusahaan tersebut berasal dari berbagai sektor ekonomi:
- 2 perusahaan dari sektor basic materials
- 1 perusahaan dari sektor energi
- 1 perusahaan dari sektor keuangan
- 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik
Sementara itu, belum ada perusahaan dari sektor consumer goods, perawatan kesehatan, industri, infrastruktur, properti, maupun teknologi yang tercatat dalam pipeline saat ini.
Kondisi ini mencerminkan bahwa minat untuk melantai di bursa tetap terjaga, terutama dari perusahaan berskala besar dan sektor-sektor yang terkait dengan kebutuhan fundamental dan pembangunan jangka panjang.
BEI: 113 Emisi EBUS Diterbitkan, Lima Penerbit Masih dalam Pipeline

Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mencatat perkembangan positif dalam pasar efek bersifat utang dan sukuk (EBUS). Hingga 25 Juli 2025, telah diterbitkan sebanyak 113 emisi EBUS yang berasal dari 65 penerbit, dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp 129,2 miliar.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyampaikan bahwa selain emisi yang telah diterbitkan, masih terdapat sejumlah emisi yang sedang dalam proses pencatatan.
“Sampai dengan 25 Juli 2025 terdapat delapan emisi dari lima penerbit EBUS yang sedang berada dalam pipeline,” ungkap Nyoman, Minggu (27/7/2025).
Adapun klasifikasi sektor dari lima perusahaan yang berada dalam pipeline EBUS tersebut mencakup:
- 1 perusahaan dari sektor basic materials
- 2 perusahaan dari sektor energi
- 1 perusahaan dari sektor keuangan
- 1 perusahaan dari sektor properti dan real estate
Sementara itu, belum terdapat perusahaan dari sektor consumer goods, perawatan kesehatan, industri manufaktur, infrastruktur, teknologi, maupun transportasi dan logistik dalam pipeline EBUS hingga saat ini.
Kondisi ini menunjukkan bahwa minat penerbitan instrumen utang dan sukuk masih cukup aktif, terutama dari sektor-sektor dengan kebutuhan pembiayaan besar dan jangka panjang.
BEI: Rights Issue Capai Rp 16,53 Triliun, Empat Emiten Masih dalam Pipeline

Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan perkembangan aktivitas rights issue hingga 25 Juli 2025. Tercatat sudah ada 10 perusahaan tercatat yang berhasil menerbitkan rights issue, dengan total dana yang dihimpun mencapai Rp 16,53 triliun.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa aktivitas rights issue masih akan berlanjut, seiring masih adanya perusahaan yang tengah memproses aksi korporasi serupa.
“Masih terdapat empat perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI,” kata Nyoman, dikutip Minggu (27/7/2025).
Adapun rincian sektor dari empat perusahaan yang masih berada dalam pipeline rights issue tersebut adalah sebagai berikut:
- 2 perusahaan dari sektor basic materials
- 1 perusahaan dari sektor perawatan kesehatan
- 1 perusahaan dari sektor transportasi dan logistik
Tidak terdapat perusahaan dari sektor consumer goods (siklikal maupun nonsiklikal), energi, keuangan, industri, infrastruktur, properti dan real estate, maupun teknologi yang sedang merencanakan rights issue dalam waktu dekat.
Hal ini menunjukkan bahwa sektor-sektor tertentu masih aktif melakukan penggalangan dana melalui pasar modal, terutama untuk mendukung ekspansi bisnis atau memperkuat struktur permodalan.
Leave a Reply