Serratalhadafc.com – PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) resmi mengumumkan rencana pengambilalihan saham mayoritas oleh perusahaan investasi asal Singapura, Visionary Capital Global Pte. Ltd.. Dalam pengumuman yang disampaikan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Jumat (23/5/2025), disebutkan bahwa Visionary Capital akan mengakuisisi sekitar 69,34% saham TGUK, yang saat ini dimiliki oleh PT Dinasti Kreatif Indonesia selaku pemegang saham mayoritas.
“Kami mengumumkan rencana pengambilalihan saham oleh Visionary Capital Global Pte. Ltd., suatu perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Republik Singapura, atas saham-saham dalam PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), yang mewakili kurang lebih 69,34% dari total modal yang disetor dan ditempatkan dalam TGUK,” demikian isi pengumuman resmi TGUK.
Dengan selesainya transaksi ini, Visionary Capital akan menjadi pemegang kendali baru TGUK, menandai tonggak penting dalam ekspansi mereka ke pasar Indonesia.
Langkah Strategis Visionary Capital untuk Perluas Jejak Bisnis
Aksi korporasi ini bukan sekadar pengambilalihan saham biasa. Visionary Capital menyampaikan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah bagian dari strategi ekspansi jangka panjang. Mereka ingin memperkuat portofolio bisnis serta memperluas jaringan usaha mereka, khususnya di sektor-sektor potensial di Indonesia.
Langkah ini menunjukkan komitmen Visionary Capital untuk memperkuat kehadirannya di Asia Tenggara, dengan Indonesia sebagai salah satu pasar utama yang dinilai strategis. Akuisisi ini diharapkan membawa sinergi baru bagi TGUK dan membuka peluang pertumbuhan di masa mendatang.
Akuisisi TGUK oleh Visionary Capital Masih Dalam Proses Negosiasi Final

Dalam keterbukaan informasi yang dirilis, pihak TGUK menyatakan bahwa tujuan utama dari rencana pengambilalihan ini adalah untuk mendukung pengembangan dan ekspansi bisnis grup Visionary Capital. Hal ini mencerminkan tingkat kepercayaan yang tinggi dari perusahaan investasi asal Singapura tersebut terhadap potensi pasar Indonesia, serta posisi strategis TGUK dalam memperkuat portofolio mereka di kawasan Asia Tenggara.
Jika akuisisi ini terealisasi, kehadiran Visionary Capital sebagai pemegang kendali baru diperkirakan akan membawa transformasi signifikan bagi TGUK, baik dari sisi manajemen maupun arah strategis bisnis ke depan. Peluang kerja sama lintas negara dan sektor pun terbuka lebar, sejalan dengan visi ekspansi global Visionary Capital.
Namun demikian, proses akuisisi ini masih berada dalam tahap negosiasi akhir. Visionary Capital dan PT Dinasti Kreatif Indonesia, selaku penjual saham mayoritas, disebut masih membahas sejumlah poin penting untuk mencapai kesepakatan final.
“Negosiasi sehubungan dengan rencana pengambilalihan dan penyelesaian dari Rencana Pengambilalihan dilakukan secara langsung antara Pembeli dengan Para Penjual,” demikian dikutip dari pengumuman resmi perusahaan.
Beberapa aspek krusial yang masih dibicarakan mencakup nilai akhir transaksi serta waktu pelaksanaannya. Proses ini dipastikan berjalan secara cermat dan profesional, mengingat besarnya skala saham yang dialihkan dan dampak strategisnya bagi kedua pihak.
Visionary Capital Siap Laksanakan Tender Wajib Usai Akuisisi TGUK
Sebagai bagian dari komitmen terhadap regulasi pasar modal Indonesia, Visionary Capital Global Pte. Ltd. menegaskan akan melaksanakan penawaran tender wajib setelah menyelesaikan proses pengambilalihan saham mayoritas PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK). Langkah ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 9/2018 mengenai pengambilalihan perusahaan terbuka.
“Setelah penyelesaian Rencana Pengambilalihan, sebagai pengendali baru TGUK, Visionary Capital Global Pte. Ltd. akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/2018,” demikian pernyataan resmi dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Jumat (23/5/2025).
Visionary Capital menegaskan bahwa seluruh proses akuisisi, termasuk pelaksanaan tender wajib, akan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perusahaan berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi pasar modal Indonesia, demi menjaga integritas transaksi dan memberikan perlindungan hukum kepada para pemegang saham publik.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Visionary Capital dalam memperkuat posisinya di Indonesia secara bertanggung jawab dan profesional, sejalan dengan praktik tata kelola perusahaan yang baik (GCG).
Leave a Reply