Serratalhadafc.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Bursa Karbon Indonesia mengungkapkan bahwa hingga Agustus 2025, transaksi karbon oleh pembeli asing masih tergolong terbatas.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 2 BEI, Ignatius Denny Wicaksono, menjelaskan bahwa volume transaksi karbon yang telah berstatus authorized baru mencapai puluhan ribu ton.
“Untuk transaksi yang sudah terotorisasi memang masih minim, sekitar 40.000–50.000 ton saja,” ujar Denny dalam acara Update Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon), Senin (25/8/2025).
Hambatan Teknis Investor Asing
Menurut Denny, ada sejumlah kendala teknis yang membuat transaksi asing berjalan lambat. Salah satunya adalah kewajiban investor asing untuk membuka rekening di bank yang terdaftar di Bank Indonesia. Prosedur ini dianggap cukup rumit.
“Untuk mengatasi hal ini, kami sedang mengubah aturan. Nantinya investor asing tidak perlu lagi membuka akun di Bank Indonesia, tapi bisa melalui bank mitra yang kami tunjuk. Dengan begitu transaksi dolar tetap bisa masuk dengan lebih mudah,” jelasnya.
Lonjakan Transaksi Domestik
Meski transaksi asing masih terbatas, pasar karbon domestik justru mencatat pertumbuhan pesat. BEI melaporkan bahwa sepanjang 2025, volume perdagangan karbon naik hingga 493%. Per 22 Agustus, total perdagangan mencapai 699 ribu ton setara CO₂ dengan nilai sekitar Rp29,6 miliar, jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu.
Lonjakan ini didorong oleh meningkatnya partisipasi pelaku pasar. Sejak awal tahun, tercatat 26 perusahaan dan 12 individu aktif memperdagangkan unit karbon melalui platform IDXCarbon.
OJK: Perdagangan Bursa Karbon Tembus 1,59 Juta Ton CO₂ hingga Juli 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Bursa Karbon Indonesia terus menunjukkan perkembangan positif sejak resmi beroperasi pada 26 September 2023. Hingga 31 Juli 2025, total volume perdagangan telah mencapai 1,59 juta ton CO₂ ekuivalen.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan nilai transaksi akumulatif selama periode tersebut mencapai Rp77,95 miliar.
“Sejak 26 September 2023 hingga 31 Juli 2025, tercatat 116 pengguna jasa yang memperoleh izin dengan volume perdagangan 1.599.000 ton CO₂ ekuivalen dan nilai akumulasi Rp77,95 miliar,” ujar Inarno dalam konferensi pers RDKB Juli 2025, Senin (4/8/2025).
Menurut Inarno, partisipasi 116 pengguna jasa yang telah mengantongi izin OJK mencerminkan meningkatnya kesadaran sektor jasa keuangan dalam mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca melalui mekanisme pasar.
Skor Tata Kelola Emiten Indonesia Tertinggi di ASEAN
Indonesia mencatat capaian penting dalam forum ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS) yang digelar di Malaysia pada Juli 2025. Skor rata-rata nasional meningkat sebesar 9%, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai negara dengan nilai tertinggi di Asia Tenggara.
Peningkatan tersebut mencerminkan perbaikan nyata dalam praktik tata kelola perusahaan terbuka di Tanah Air. Bahkan, empat emiten asal Indonesia berhasil masuk dalam daftar 50 besar ASEAN, dengan dua di antaranya berasal dari sektor perbankan yang sukses menembus 10 besar.
“Empat emiten Indonesia masuk dalam top 50 ASEAN, dengan dua emiten perbankan menempati 10 besar. Hal ini menunjukkan reputasi tata kelola emiten Indonesia yang semakin kuat,” ujarnya
Leave a Reply